-->
BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Selasa, 27 November 2012

pengertian e-Business (Tugas 3 Sistem Informasi Akuntansi)

Pengertian e-Business

Pengertian e-Business kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.


Perbedaan e -business dengan e -commerce

e-commerce adalah proses pembelian, penjualan, atau pengantian produk, pelayanan dan informasi dengan menggunakan jaringan internet.


e-business adalah perluasan dari e-commerce , di mana tidak hanya pembelian dan pembayaran barang, dan pelayanan, tetapi juga disertai pelayanan konsumen, kolaborasi dengan partner bisnis dengan dukungan elektronik sebagai alat transaksi atau organisasi.


pengaruh e-Business terhadap proses bisnis

E-business berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-business memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi e-Business
  • Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan. 
  • Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun yaitu 

    1. validitas
    2. integritas
    3. dan privasi.



Model-Model E-Business


  1. B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara individu dan organisasi.
  2. B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi)
  3. Consumer-to-consumer (C2C) dimana konsumen menjual produk secara langsung kepada konsumen lainnya. Biasanya individu mengiklankan produk, jasa, pengetahuan, maupun keahliannya disalah satu situs lelang atau classified ads. Contohnya meliputi www.bekas.com dan www.classified2000.com.
  4. Consumer-to-business (C2B) meliputi individu yang menjual produk atau jasa kepada organisasi, serta individu yang mencari penjual, berinteraksi dengan penjual tersebut, dan melakukan transaksi.
  5. Non-business electronic commerce, terdiri atas institusi non bisnis seperti lembaga pendidikan, organisasi nirlaba, organisasi keagamaan, organisasi sosial, dan instansi pemerintah. Contohnya, www.bappenas.go.id, www.bps.go.id, www.komnas.go.id, www.bppt.go.id. Umumnya organisasi non bisnis menggunakan berbagai tipe e-commerce atau e-business untuk keperluan menekan biaya atau meningkatkan layanan pelanggan dan operasi.
  6. Intrabusiness (organizational) electronic commerce meliputi semua aktivitas internal organisasi yang biasanya dilakukan melalui internet dan meliputi pertukaran barang, jasa atau informasi. 

Infrastruktur e-Business

  1. Jaringanuntuk melakukan kegiatan e-Business, kita memerlukan jaringan untuk membuat koneksi ke internet
  2. Software KomunikasiSoftware komunikasi mengelola aliran data melalui suatu jaringan. Software komunikasi didesain untuk bekerja dengan berbagai jenis peraturan dan prosedur untuk pertukaran data.

sumber :


Kamis, 01 November 2012

Macam-macam software akuntansi yang beredar di Indonesia (TUGAS 2 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI)

Macam-macam software akuntansi yang beredar di Indonesia

1. MYOB



Kelemahan:

1. Database MYOB merupakan database yang dikunci, artinya pengguna tidak dapat melakukan modifikasi laporan, modifikasi field di MYOB, sehingga customization apabila diperlukan relatif sulit dipenuhi oleh MYOB.

2. MYOB merupakan software buatan luar negeri sehingga tidak ada feature perpajakan di dalamnya. Pembuatan laporan yang berkaitan dengan perpajakan seperti form pelaporan PPN dan lainnya tidak tersedia di dalam MYOB dan harus dikelola di luar software MYOB.

3. Tidak ada module fixed assets, sehingga apabila perusahaan memerlukan modul untuk mengelola assets yang dimiliki maka tidak dapat dipenuhi oleh MYOB. Contoh bidang usaha yang memerlukan antara lain adalah persewaan genset yang memerlukan pengelolaan keberadaan lokasi, maintenance, jenis barang dan lainnya.

4. Kelemahan Multi Warehouse yang mengakibatkan pengelolaan atas barang konsinyasi relatif sulit dikelola di dalam MYOB.

5. MYOB tidak dapat digunakan untuk mengelola perusahaan dengan multi company, artinya laporan konsolidasi tidak dapat diharapkan dapat dibuat dengan menggunakan MYOB.

Kelebihan:
1. Easy of use; MYOB menawarkan kemudahan dalam penggunaannya, artinya pengguna dapat mempergunakan MYOB walaupun yang bersangkutan tidak memiliki latar belakang pembukuan sama sekali. Kuncinya adalah setup dan implementasi yang baik. Hal tersulit dan yang paling penting dalam penerapan MYOB adalah pada saat proses setup, dimana proses bisnis yang ada di dalam perusahaan di otomatisasi dengan mempergunakan alat bantu MYOB, sehingga dalam pelaksanaan kesehariannya, pengguna hanya mengikuti proses bisnis yang telah disusun sebelumnya.

2. Accounting Power; Software MYOB telah cukup lama dikembangkan dan secara berkesinambungan mengeluarkan perbaikan release. Sehingga pengelolaan informasi dengan menggunakan software MYOB cukup dapat diandalkan. Sepanjang setup yang dilakukan telah dilakukan dengan baik dan benar, MYOB dapat mengeluarkan laporan yang dapat diandalkan.

3. Feature Job dan Category yang dapat digunakan untuk pengelolaan proyek serta departmentalisasi, sehingga dapat diperoleh laporan manajemen per proyek maupun per departmen yang berguna bagi manajemen untuk mengetahui kinerja dan sebagai dasar langkah perbaikan yang harus dilakukan.

4. Proses instalasi dan maintenance yang murah. Instalasi MYOB dapat dilakukan dengan mudah dan biasanya tidak dipungut biaya maintenance tahunan, artinya walaupun release terbaru telah dikeluarkan oleh MYOB, para pengguna release sebelumnya tetap masih dapat menggunakannya, dan apabila diperlukan bisa dilakukan pembelian upgrade dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan pembelian baru.

5. Tenaga kerja yang mengetahui dan paham atau setidaknya mengetahui MYOB cukup banyak ditemui di pasar. Telah banyak berkembang lembaga pendidikan baik lembaga kursus maupun lembaga pendidikan tingkat universitas yang mengajarkan software MYOB sebagai bagian dari pelajaran Accounting.

6. Dapat digunakan untuk memantau 3 tahun periode pembukuan, artinya dalam kurun 3 tahun manajemen masih dapat melihat transaksi selama 3 tahun kebelakang tanpa perlu melakukan proses tutup buku.

7. Nilai investasi yang relatif murah. Harga produk termahal adalah kurang dari USD 1.000,- (diluar training dan implementasi). Kuncinya adalah pelaksanaan setup dan implementasi. Pilihlah perusahaan yang memiliki tenaga yang telah memiliki pengalaman dalam melakukan implementasi MYOB. Lebih banyak perusahaan yang telah diimplementasikannya; tentunya lebih banyak manfaat yang dapat kita peroleh dari pengalaman konsultan tersebut.

8. Jangka waktu implementasi yang relatif cepat. Sepanjang data untuk keperluan implementasi seperti data detail neraca dan rugi laba dapat anda siapkan dengan cepat; maka implementasi MYOB akan dapat diselesaikan dengan cepat pula.


2. Microsoft Office Accounting Express (MOAE)



Kelebihan:

1. Pengoperasian MOAE sangat mudah tanpa memerlukan pengetahuan akuntansi

2. Dimana aplikasinya hanya memasukkan data transaksi dari data sumber (faktur, slip setor, dan nota-nota lainnya) tanpa harus melakukan penjurnalan terlebih dahulu.

3. bisa secara otomatis menghasilkan laporan keuangan atau laporan lainnya sewaktu-waktu.

4. menyediakan fitur pengelolaan data klien

Kelemahan:

1. Dalam hal perpajakan (MOAE) tidak memfasilitasi kepentingan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

2. Untuk fitur - fitur pajak yang tersedia yaitu dengan menginput tarif pajak tunggal yang ingin dibebankan terhadap suatu transaksi.


3. Accurate Accounting



Kelebihan:

a. sangat mudah sangat aplikatif bagi proses bisnis UKM di Indonesia

b. Dalam hal kepentingan perpajakan, Accurate telah menyediakan fitur Pajak Penjualan (PPn) yang berlaku di Indonesia.

c. Standar akuntansi yang digunakan pun sudah sesuai dengan standar akuntansi yang ada di Indonesia, terkait pencatatan dan pelaporan keuangannya.

d. Nilai transaksi yang dapat dicover software ini bisa mencapai 15 digit atau setara dengan 920 triliun.

Kelemahan:


1. Untuk Harga sangat mahal:

a. ACCURATE Standard Rp. 5.000.000, – 2 user(2 komputer)

b. ACCURATE Project Rp. 8.000.000, – 2 user (2 komputer)

c. ACCURATE Enterprise Rp. 25.000.000, – 5 user (5 komputer)

d. ACCURATE Extra Licence Rp. 1.500.000/licence (penambahan komputer)



4. DacEasy Accounting




Kelebihan:

a. Respon cepat

b. Jarang terkena virus

c. Data akan tersimpan secara otomatis jika terjadi keadaan yang tak terduga, contohnya mati lampu.

Kelemahan:
a. Tampilan masih hitam putih

b. Sangat sulit untuk di upgrade jika untuk pengembangan software ini.

c. Masih memerluka printer yang lama(dot matrix).


5. Zahir Accounting




Kelebihan:
a. Mudah digunakan oleh non Akuntan

b. Desain User Interface Menarik dan Mudah Dipahami

c. Faktur dan Laporan dapat Didesain

d. Laporan dapat Diemail dan Diexport ke Berbagai Format

e. Menggunakan Database Client Server

f. Fasilitas dan Kapasitas dapat Dipilih Sesuai Kebutuhan

g. Berbagai Grafik dan Analisa Bisnis Interaktif

h. Laporan dapat Diklik untuk Melihat Detail Transaksi (Audit / Drill-down)

Kelemahan:

a. Harga untuk licensinya mahal

b. tidak dapat secara otomatis menghitung biaya perjam, perburuh, dan biaya2 lain pada akuntansi biaya, sebab biaya per satuan ini merupakan perhitungan alokasi biaya, bukan biaya sesungguhnya.

c. Hanya memiliki satu mata uang.



sumber : klik disini

Kamis, 18 Oktober 2012

DEFINISI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI (TUGAS 1 SISTEM INFORMASI AKUNTANSI)

DEFINISI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI



Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu komponen organisasi untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengkomunikasikan informasi keuangan dan pengambilan keputusan bagi pihak perusahaan maupun pihak luar perusahaan.

Sebuah Sistem Informasi Akutansi dapat menambah nilai mutunya dengan cara, yaitu:
• Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu.
• Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan.
• Meningkatkan efisiensi.
• Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan.
• Meningkatkan sharing knowledge
• Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan.


sumber : klik



Tujuan Kegiatan
Terciptanya aplikasi sistem informasi akuntansi (SIA) yang terintegrasi di mana di dalamnya mencakup billing system, pencatatan piutang, pencatatan persediaan, pencatatan aktiva tetap, dan akuntansi yang dapat mendukung pengambilan keputusan.
Sasaran/Hasil yang Diharapkan
1. Sistem Informasi Akuntansi akan menghasilkan output berupa pelaporan atas seluruh transaksi keuangan perusahaan dan disajikan dalam bentuk laporan keuangan yaitu, Neraca Perusahaan, Laporan Rugi Laba dan Laporan Arus Kas. SIA yang dirancang secara sistematis dan mengadopsi teknologi informasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pencatatan transaksi dan menyajikan informasi yang akurat serta tepat waktu.
2. Sistem Informasi Aktiva Tetap dan Persediaan yang telah terkomputerisasi dan terintegrasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Informasi Akuntansi, akan menghasilkan laporan-laporan pendukung bagi laporan keuangan PDAM, berupa rincian-rincian persediaan dan aktiva tetap.
3. Dengan implementasi Billing System yang terkomputerisasi dan terintegrasi maka diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pencatatan, pengolahan data transaksi serta menyajikan informasi yang akurat serta tepat waktu. Hal ini sangat memungkinkan karena billing system telah disusun sedemikian rupa sehingga dapat menangani transaksi secara on-line, bahkan data yang ada dapat digunakan untuk informasi tagihan rekening air minum lewat telepon maupun transaksi on-line lewat ATM.
Tahap Pelaksanaan Pekerjaan
1. Tahap Persiapan:
1. Pembentukan Tim Penyusun.
2. Survey awal, yang mencakup inventarisasi sumber daya yang dimiliki, mempelajari aplikasi dan database yang sudah dimiliki, mempelajari manual dan kebijakan akuntansi perusahaan, inventarisasi permasalahan serta inventarisasi/ mempelajari informasi dan format laporan yang diinginkan.
3. Penyusunan spesifikasi aplikasi SIA.
4. Penyusunan uraian rinci pekerjaan dan skedul kerja.
5. Penyusunan TOR dan MoU.
2. Tahap Penyusunan Aplikasi SIA
1. Penyusunan struktur database.
2. Transfer data dari format database lama kepada struktur database yang baru.
3. Penyusunan program/aplikasi SIA yang meliputi perancangan output, formulir dan program/aplikasi.
4. Pengujian awal aplikasi SIA.
5. Penyesuaian kembali aplikasi SIA.
6. Penyusunan manual aplikasi SIA.
3. Tahap Uji Coba Penerapan Aplikasi SIA
1. Sosialisasi dan presentasi aplikasi SIA yang baru.
2. Pelatihan operator.
3. Simulasi penerapan aplikasi SIA.
4. Reorganisasi penyimpanan hard copy document.
5. Penyesuaian rancangan aplikasi SIA sehingga diperoleh aplikasi SIA yang siap untuk digunakan.
4. Tahap Penerapan Aplikasi SIA
1. Penerapan aplikasi SIA secara menyeluruh.
5. Tahap Penyelesaian
1. Penyusunan laporan penyelesaian pekerjaan.
2. Pembahasan laporan penyelesaian pekerjaan dengan pejabat yang bertanggung jawab.
3. Pengesahan penggunaan aplikasi SIA.
6. Tahap Pemantauan dan Evaluasi
1. Pemantauan atas penerapan aplikasi SIA.
2. Penyesuaian rancangan aplikasi SIA sehingga diperoleh aplikasi SIA yang lebih baik dan lebih mudah digunakan.
sumber : klik


Ruang lingkup SIA
Ruang Lingkup
1. Ruang lingkup Implementasi aplikasi Sikompak pada Bagian Akuntansi/Pembukuan meliputi pencatatan dan pengolahan data atas transaksi keuangan yang meliputi penjurnalan, posting hingga menghasilkan laporan keuangan perusahaan (General Ledger System).
2. Ruang lingkup Sistem Informasi Aktiva Tetap dan Persediaan terdiri dari mutasi penambahan dan pengurangan pada aktiva tetap dan persediaan serta perhitungan penyusutan dan nilai buku aktiva tetap.
3. Ruang Lingkup implementasi Billing System yang telah terkomputerisasi terdiri dari beberapa sub-sistem antara lain sub-sistem penyambungan baru, sub-sistem administrasi rekening, sub-sistem pelayanan pelanggan (customer service) dan sub-sistem penagihan dan penerimaan kas.




SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan.


SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi.


SI PEMASARAN Suatu sistem berbasis komputer yang bekerja sama dengan sistem informasi fungsional lain untuk mendukung manajemen perusahaan dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan pemasaran produk perusahaan.


SI Keuangan merupakan subset dari Sistem Informasi Manajemen yang dirancang untuk menyediakan informasi mengenai arus uang bagi para pemakai di seluruh perusahaan. Pemakai informasi tersebut terutama adalah para manajer untuk mengelola sumber daya mereka.





Kamis, 10 Mei 2012

ketahanan nasional

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.

Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.

Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan

2. Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.

3. Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.

4. Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa

Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).

- Asas kesejahtraan dan keamanan 
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.

- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

- Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.


sumber : http://stupefyhorcruxes.blogspot.com/2011/05/ketahanan-nasional.html

Jumat, 06 April 2012

Pelanggaran HAM dan pengadilan HAM


Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang berlaku (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Sedangkan bentuk pelanggaran HAM ringan selain dari kedua bentuk pelanggaran HAM berat itu.
Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis dan kelompok agama. Kejahatan genosida dilakukan dengan cara membunuh anggota kelompok, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).
Sementara itu kejahatan kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut tujukan secara langsung terhadap penduduk sipil berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional, penyiksaan, perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional, penghilangan orang secara paksa, dan kejahatan apartheid.
Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM). Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara. Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan. Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.

HAM dalam tinjauan islam


Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntutan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali. Hak-hak yang diberikan Allah itu bersifat permanent, kekal dan abadi, tidak boleh dirubah atau dimodifikasi (Abu A’la Almaududi, 1998). Dalam Islam terdapat dua konsep tentang hak, yakni hak manusia (hak al insan) dan hak Allah. Setiap hak itu saling melandasi satu sama lain. Hak Allah melandasi manusia dan juga sebaliknya. Dalam aplikasinya, tidak ada satupun hak yang terlepas dari kedua hak tersebut, misalnya sholat.
Sementara dalam hal al insan seperti hak kepemilikan, setiap manusia berhak untuk mengelola harta yang dimilikinya.
Konsep islam mengenai kehidupan manusia didasarkan pada pendekatan teosentris (theocentries) atau yang menempatkan Allah melalui ketentuan syariatnya sebagai tolak ukur tentang baik buruk tatanan kehidupan manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakjat atau warga bangsa. Dengan demikian konsep Islam tentang HAM berpijak pada ajaran tauhid. Konsep tauhid mengandung ide persamaan dan persaudaraan manusia. Konsep tauhid juga mencakup ide persamaan dan persatuan semua makhluk yang oleh Harun Nasution dan Bahtiar Effendi disebut dengan ide perikemakhlukan. Islam datang secara inheren membawa ajaran tentang HAM, ajaran islam tentang HAM dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran islam yaitu al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber ajaran normative, juga terdapat praktek kehidupan umat islam.
Dilihat dari tingkatannya, ada 3 bentuk HAM dalam Islam, pertama, Hak Darury (hak dasar). Sesuatu dianggap hak dasar apabila hak tersebut dilanggar, bukan hanya membuat manusia sengsara, tetapi juga eksistensinya bahkan hilang harkat kemanusiaannya. Sebagai misal, bila hak hidup dilanggar maka berarti orang itu mati. Kedua, hak sekunder (hajy) yakni hak-hak yang bila tidak dipenuhi akan berakibat hilangnya hak-hak elementer misalnya, hak seseorang untuk memperoleh sandang pangan yang layak maka akan mengakibatkan hilangnya hak hidup. Ketiga hak tersier (tahsiny) yakni hak yang tingkatannya lebih rendah dari hak primer dan sekunder (Masdar F. Mas’udi, 2002)
Mengenai HAM yang berkaitan dengan hak-hak warga Negara, Al Maududi menjelaskan bahwa dalam Islam hak asasi pertama dan utama warga negara adalah:
        1. Melindungi nyawa, harta dan martabat mereka bersama-sama dengan jaminan bahwa hak ini tidak kami dicampuri, kecuali dengan alasan-alasan yang sah dan ilegal.
        2. Perlindungan atas kebebasan pribadi. Kebebasan pribadi tidak bisa dilanggar kecuali setelah melalui proses pembuktian yang meyakinkan secara hukum dan memberikan kesempatan kepada tertuduh untuk mengajukan pembelaan
        3. Kemerdekaan mengemukakan pendapat serta menganut keyakinan masing-masing
        4. Jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi semua warga negara tanpa membedakan kasta atau keyakinan. Salah satu kewajiban zakat kepada umat Islam, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok warga negara.

implementasi wawasan nusantara

 IMPLEMENTASI
•    Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
a.    Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b.    Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
c.    Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
d.    Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
e.    Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
•    Kehidupan Ekonomi
2.    Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
3.    Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
4.    Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
•    Kehidupan Sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
a.     Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
b.    Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.






Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
•    Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu : 
a.    Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
b.    Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
c.    Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.





Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
























http://heroes-fisikadasar.blogspot.com/2012/02/wawasan-nusantara.html

FUNGSI WAWASAN NUSANTARA

1.    Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.    Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.    Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara. 
4.    Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah: 
•    Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
•    Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
•    Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
a.    Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
b.    Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
c.    Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.


5.    Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan yaitu :
•    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a.    Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b.    Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c.    Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d.    Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e.    Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f.    Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g.    Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
•    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a.    Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b.    Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.    Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
•    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a.    Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.    Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
•    Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a.    Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.    Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.












sumber http://heroes-fisikadasar.blogspot.com/2012/02/wawasan-nusantara.html

Rabu, 14 Maret 2012

cinta tanah air

Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Cinta tanah air yang dimiliki oleh bangsa Indonesia memang telah memudar. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya kasus korupsi, buang sampah sembarangan menyebabkan kebanjiran, penebangan pohon secara liar, banyaknya pembajakan terhadap produk-produk tertentu hingga kasus bom yang baru-baru saja terjadi.


Sementara banyak orang yang berspekulasi tentang penyebab kejadian pemboman tersebut, sebenarnya yang menjadi akar permasalahannya adalah kurangnya partisipasi masyarakat atau punahnya rasa cinta tanah air. Kita sebut saja jika mereka memang mempunyai rasa cinta tanah air,maka mereka tidak akan melakukan aksi pemboman di negeri sendiri.Tidak ada keuntungan dari aksi pemboman ini, tragedi ini hanya mengakibatkan citra Indonesia semakin buruk di mata dunia, sehingga devisa negara berkurang, dapat mengakibatkan berkurangnya pemasukan kas negara yang berakibat banyak negara yang melarang warganya untuk mengunjungi Indonesia dan hilangnya rasa cinta tanah air kita.


Berkurangnya pemasukan kas negara mengakibatkan kondisi perekonomian semakin kacau,akan semakin banyak gelandangan di Indonesia,dan rakyat miskin akan semakin bertambah. Dan pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban akhir dari dampak pemboman ini. Mereka yang membom mereka juga yang akan merasakan akibatnya.
Jika saja mereka memang memiliki rasa cinta tanah air yang besar, sudah pasti mereka tidak akan melakukan pemboman di negeri sendiri,dan tidak juga melakukan pemboman di negeri lain. Hilangnya jati diri bangsa,kurangnya kepedulian terhadap sesama,kurangnya rasa cinta tanah air lah yang meyebabkan hal ini dapat terjadi. Cinta tanah air,berarti mencintai Indonesia apa adanya,kita adalah satu keluarga besar yang terdiri dari berbagai macam kebudayaan masing-masing,cintailah itu,banggalah menjadi sebuah bangsa yang memiliki kebudayaan yang unik dan cintailah negrimu. Apapun dan bagaimanapun ini adalah negeri kita Indonesia tempat kita bernapas,tempat kita berlindung maka dari itu cintailah Indonesiamu. Kita harus menghormati dan menghargai jasa-jasa yang membangkitkan bangsa Indonesia, dan tidak lupa memberikan semangat untuk bangsa Indonesia.




ref  : di sini

Jumat, 13 Januari 2012

Kesimpulan Sistem informasi manajemen (SIM)


Sistem informasi manajemen (SIM) merupakan penerapan sistem informasi di dalam organisasi untuk mendukung informasi-informasi yang dibutuhkan oleh semua tingkatan manajemen. SIM (sistem informasi manajemen) dapat didefinisikan sebagai kumpulan dari interaksi sistem-sistem informasi yang bertanggung jawab mengumpulkan dan mengolah data untuk menyediakan informasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen di dalam kegiatan perencanaan dan pengendalian. SIM selalu berhubungan dengan pengolahan informasi yang didasarkan pada komputer (computer-based information processing).
Kegiatan utama dari Semua sistem informasi, yaitu menerima data sebagai masukan (input), kemudian memprosesnya dengan melakukan penghitungan, penggabungan unsur data, pemutakhiran dan lain-lain, akhirnya memperoleh informasi sebagai keluarannya (output). Semua sistem-sistem informasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada semua tingkatan manajemen, yaitu manajemen tingkat bawah (lower level management), managemen tingkat menengah (middle level management) dan manajemen tingkat atas (top level management). Top level management dan executive management dapat terdiri dan direktur utama (president), direktur (vice-president) dan eksekutif lainnya di fungsi-fungsi pemasaran, pembelian, teknik, produksi, keuangan dan akuntansi. Sedang middle level management dapat terdiri dari manajer-manajer divisi dan manajer-manajer cabang. Lower level management disebut dengan operating management dapat meliputi mandor dan pengawas.Top level management disebut juga dengar strategic level, middle level management dengan tactical level dan lower level management dengan technical level.
Beroperasi pada tugas-tugas yang terstruktur, dimana prosedur, pengambilan keputusan, arus informasi, format laporan dsb, sudah terdefinisi
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya.
Menyediakan laporan untuk keperluan pengambilan keputusan.
Mempermudah akses informasi untuk keperluan manajemen
Ada empat kategori laporan yang biasanya disediakan oleh SIM, yaitu laporan:
• periodik (periodical)
• insidentil (incidential)
• pengecualian (exceptional)
• perbandingan (comparable)
Pada sebuah Instansi, manajemen selalu terlibat dalam serangkaian proses manajerial, yang pada intinya berkisar pada penentuan: tujuan dan sasaran, perumusan strategi, perencanaan, penentuan program kerja, pengorganisasian, penggerakan sumber daya manusia, pemantauan kegiatan operasional, pengawasan, penilaian, serta penciptaan dan penggunaan sistem umpan balik. Masing-masing tahap dalam proses tersebut pasti memerlukan berbagai jenis informasi dalam pelaksanaannya.
Penentuan Tujuan dan Sasaran
Dapat dinyatakan secara aksiomatis bahwa suatu organisasi dibentuk dan dikelola untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam rangka penentuan juga pencapaian tujuan tersebut maka dibutuhkan informasi-informasi yang dapat memberikan gambaran kasar atau global tentang kecenderungan-kecenderungan yang mungkin terjadi, baik secara internal organisasi itu sendiri maupun pada lingkungan di mana organisasi bergerak.
Informasi-informasi yang dibutuhkan tersebut secara eksternal dapat mencakup bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial budaya, serta arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara internal informasi yang diperlukan adalah tentang produk yang akan dihasilkan dikaitkan dengan kemampuan organisasi dalam penyediaan dan penguasaan berbagai sarana, prasarana, dana dan sumber daya manusia.

Perumusan Strategi
Keseluruhan upaya pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi memerlukan strategi yang mantap dan jelas. Salah sat instrumen ilmiah yanng umum digunakan dalam penentuan strategi organisasi ialah analisis SWOT, yaitu Strengths (Kekuatan), Weakness (Kelemahan), Opportunities (Peluang), dan Threats (Ancaman). Agar analisis SWOT benar-benar ampuh sebagai instrumen pembantu dalam penentuan dan pelaksanaan strategi organisasi, diperlukan informasi menngenai kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang mungkin dihadapi oleh organisasi tersebut.
Perencanaan
Strategi yang telah dirumuskan dan ditetapkan memerlukan penjabaran melalui penelenggaraan fungsi perencanaan. Karena perencanaan merupakan salah satu hal yang penting dalam organisasi, perlu diketahui secepat mungkin berbagai resiko dan faktor-faktor yang dapat menjadi penyebab kegagalan pelaksanaan tujuan dan strategi organisasi. Informasi-informasi yang dibutuhkan dalam proses perencanaan adalah 5 W 1 H, yaitu what(apa), when(kapan), where(di mana), who(siapa), why(mengapa), dan how(bagaimana).

Penyusunan Program Kerja
Penyusunan program kerja merupakan rincian sistematis dari rencana kerja jangka waktu menengah. Keenam pertanyaan di atas harus terjawab dalam penyusunan program kerja dimana ia harus bersifat kuantitatif, menyatakan secara jela dan konkrit hasil yang diharapkan, standar kinerja jelas, mutu hasil pekerjaan ditetapkan secara pasti, dan program kerja disusun sedemikian rincinya sehingga dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan operasional.
Pengorganisasian
Organisasi dapat didefinisikan sebagai sekelompok orang yang terikat secara formal dan hierarkis serta bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya. Organisasi dapat menjadi wadah dimana sekelompok orang bergabung dan menempati wilayah-wilayah tertentu untuk melakukan berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Organisasi dapat pula menjadi tempat berinteraksi antar anggota organisasi tersebut maupun dengan anggota organisasi lainnya.
Tolok ukur keberhasilan suatu organisasi tidak dilihat secara inkremental dari apa yang dicapai oleh masing-masing satuan kerja melainkan dari sudut pandang yang bersifat holistik dalam arti keberhasilan organisasi secara keseluruhan.Penyelesaian tugas yang menjadi tanggung jawab fungsional satuan kerja tertentu memerlukan interaksi, interdependensi dan interrelasi dengan semua satuan kerja lainnya. Dan tentunya proses seperti ini memerlukan suatu sistem informasi yang baik.




sumber : http://neniblogs.wordpress.com/2011/01/08/kesimpulan-sistem-informasi-manajemen-i-sim-i/